SELOKO.ID, Jambi- Persoalan efisiensi anggaran di rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Provinsi Jambi menuai sorotan tajam.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, Rendra Ramadhan Usman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterbatasan alat pelindung diri (APD) dasar, bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi.
Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 26 Januari 2026, Rendra membeberkan bahwa para nakes mengeluhkan kebijakan efisiensi yang dianggap sudah di luar batas kewajaran. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan handscoon atau sarung tangan medis berbahan lateks.
”Saya tadi malam berada di sana (RSUD Raden Mattaher,red). Nakesnya curhat, bahkan sekelas handscoon saja itu kena efisiensi,” kata Rendra dengan nada prihatin di hadapan forum rapat paripurna.
Menurut Rendra, dampak dari kebijakan efisiensi ini sangat fatal. Ia menyebutkan adanya laporan bahwa nakes terkadang terpaksa tidak menggunakan sarung tangan saat melakukan tindakan medis rutin, seperti pengambilan sampel darah pasien.
Kondisi ini dinilai membahayakan kedua belah pihak, baik nakes yang rentan terpapar infeksi, maupun pasien yang berisiko mengalami kontaminasi silang.
”Ini sangat berbahaya bagi nakes dan juga pasiennya. Jadi kalau memang rumah sakit mau efisiensi, tolong hal-hal dasar seperti ini jangan diefisiensikan,” harapnya.
Rendra juga mendesak Gubernur Jambi, Al Haris untuk segera mengevaluasi manajemen RSUD Raden Mattaher.
Ia menengarai adanya masalah yang lebih sistemik di balik keterbatasan alat medis dasar tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tunggakan utang obat-obatan.
”Saya minta penjelasan Pak Gubernur. Saya mengkritik keras terhadap kebutuhan dasar di Rumah Sakit Raden Mattaher. Jangan sampai efisiensi ini Rumah Sakit Raden Mattaher citranya buruk,”ungkapnya.
Persoalan yang diutarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman ini menambah daftar panjang tantangan pelayanan kesehatan di Jambi, yang memerlukan pembenahan segera, guna menjamin standar keamanan medis bagi masyarakat. (Eko)
