SELOKO.ID, Muaro Jambi- Kepolisian Resor Muaro Jambi terus berupaya memperkuat sistem kedaruratan guna menjamin keamanan masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Muaro Jambi dalam inspeksi mendadak atau sidak terhadap operasional Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Call Center 110 di Mapolres Muaro Jambi, Selasa 24 Februari 2026.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur atau SOP dalam penanganan laporan masyarakat tidak hanya sekadar formalitas, melainkan berjalan secara presisi dan tepat waktu.
Dalam tinjauan tersebut, Kapolres mengamati secara detail mekanisme kerja operator 110, mulai dari detik pertama panggilan diterima, hingga pendistribusian informasi kepada personel di lapangan.
Ia menekankan bahwa kecepatan respons adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Layanan 110 adalah garda terdepan. Pastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, humanis dan profesional. Jangan sampai ada keluhan yang tidak terrespons dengan baik,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan.

Kapolres menambahkan, bahwa akses layanan ini tersedia 24 jam tanpa dipungut biaya, sehingga tidak ada alasan bagi personel untuk tidak sigap dalam memberikan bantuan.
Selain memantau kesiapan sumber daya manusia, Kapolres juga memeriksa kelayakan sarana dan prasarana pendukung. Ia mengingatkan bahwa teknologi yang mumpuni harus dibarengi dengan integritas personel yang tinggi.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengawasan melekat, guna meminimalkan hambatan birokrasi saat masyarakat membutuhkan bantuan darurat.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan layanan 110 ini, Polres Muaro Jambi berharap dapat memperpendek jarak antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah situasi genting yang dialami warga. (Eko)
