Perkuat Respons Kedaruratan, Polres Muaro Jambi Optimalkan Layanan Call Center 110

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Kepolisian Resor Muaro Jambi terus berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan darurat.

Di bawah kepemimpinan AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., Polres Muaro Jambi menekankan pentingnya respons cepat dalam menangani laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi semangat Polri Presisi yang berorientasi pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.

Layanan Call Center 110 Polres Muaro Jambi dihadirkan sebagai solusi bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi mendesak.

Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut kapan saja untuk melaporkan kejadian darurat.

Beberapa poin utama mengenai layanan ini meliputi:

Bebas Pulsa: Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya, karena panggilan ke nomor 110 bersifat gratis atau tanpa dipungut biaya.

Siaga 24 Jam: Petugas operator disiagakan untuk menerima laporan secara berkelanjutan, guna menjamin ketersediaan layanan di setiap waktu.

Kemudahan Akses: Layanan ini dapat diakses melalui berbagai jenis telepon seluler maupun telepon rumah.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan menegaskan, bahwa seluruh personel harus memiliki kesiapan mental dan teknis dalam mengoperasikan layanan ini.

Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada laporan warga yang terabaikan, atau mengalami keterlambatan penanganan.

Selain Call Center 110, Polres Muaro Jambi juga menyediakan kanal komunikasi lain untuk meningkatkan keterbukaan, termasuk layanan pesan WhatsApp di nomor 0821-1708-1203 bagi warga yang ingin melapor langsung kepada Kapolres.

Optimalisasi layanan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak tindak kriminalitas, dan memberikan rasa aman yang lebih nyata bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. (Eko)