SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi mengevakuasi seekor ular sawo sepanjang 3 meter dari rumah warga di Lorong Apotik Kirani Farma, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kamis 16 April 2026.
Kepala Bidang Damkar Tanjung Jabung Timur, Agus Pranoto, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga bernama Suwarno pada pukul 09.50 WIB.
Sang pemilik rumah melaporkan adanya ular yang masuk ke dalam kediamannya, yang kemudian memicu kekhawatiran keluarga.
“Merespons laporan tersebut, tim piket jaga segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” kata Agus Pranoto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis sore.
Setibanya di lokasi, petugas yang terdiri dari enam personel, yakni Deni Firmansyah (Kasi Kesiapsiagaan), Rafiq, Addi, Pahrul Rozi, Agus Firman Deni, dan Ahmat Muzakky, langsung melakukan penyisiran.
Berbekal dua unit snake stick (tongkat penangkap ular), petugas berhasil mengamankan ular sawo tersebut dalam waktu kurang lebih 15 menit.
Menurut Agus, proses evakuasi berjalan lancar tanpa ada kendala berarti maupun korban jiwa.
Ular tersebut kemudian diamankan untuk nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari permukiman warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, terutama di musim peralihan seperti saat ini yang sering kali memicu satwa liar keluar dari sarangnya. Jika warga menemukan hewan melata yang membahayakan, segera hubungi pos Damkar terdekat, dan jangan mencoba menanganinya sendiri tanpa peralatan yang memadai,” pungkas Agus Pranoto.
Operasi penanganan non-pemadaman ini menjadi salah satu bentuk pelayanan rutin yang diberikan oleh Damkar Tanjung Jabung Timur, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Eko)
