SELOKO.ID, Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap sikap para pengusaha di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.
Pasalnya, dari total 32 perusahaan yang diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait infrastruktur dan kepedulian sosial, hanya empat perusahaan yang menunjukkan batang hidungnya.
Pertemuan yang digelar di Kantor Camat Sungai Gelam pada, Jumat 24 April 2026 ini sedianya menjadi ajang diskusi antara pemerintah, kepala desa se-Kecamatan Sungai Gelam, dan pihak swasta untuk mencari solusi atas kerusakan jalan yang kian parah.
“Betul, hari ini ada agenda RDP dengan kepala desa se-Kecamatan Sungai Gelam dan pengusaha. Mirisnya, dari 32 perusahaan yang kita undang, hanya 4 yang hadir,” kata Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta.

Aidi menegaskan, bahwa undangan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya legislatif agar perusahaan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan tempat mereka beroperasi.
“Kita mengundang perusahaan itu supaya mereka ada kepedulian terhadap masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan. Terutama terkait masalah infrastruktur yang sekarang kondisinya semakin parah di mana-mana,” tegasnya.

Politisi PAN ini menyoroti bahwa aktivitas kendaraan perusahaan menjadi faktor utama rusaknya jalan di wilayah Sungai Gelam.
Banyak kendaraan operasional perusahaan yang melintasi jalan kabupaten dengan muatan yang jauh melampaui tonase yang ditentukan.
“Pemerintah yang bangun jalan, mereka (perusahaan,red) yang merusak. Akhirnya masyarakat kita yang jadi susah,” imbuh Ketua DPRD Muaro Jambi.
Kekesalan Aidi memuncak mengingat rendahnya apresiasi perusahaan terhadap lembaga negara. Ia bahkan menyinggung marwah lembaga DPRD yang seolah dipandang sebelah mata oleh para pengusaha yang mangkir.
“Kita serius menangani masalah ini,” tegas Aidi Hatta.

Menyikapi banyaknya perusahaan yang mangkir, Ketua DPRD Muaro Jambi ini memastikan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana melakukan pemanggilan ulang secara resmi untuk dimintai pertanggungjawaban di gedung DPRD.
“Untuk pihak perusahaan yang mangkir hari ini, akan kita undang kembali ke kantor DPRD,” tandas Aidi Hatta.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan Aliansi Rakyat Parit Menggugat terhadap PT Petaling Mandra Guna (PMG), serta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan jalan publik oleh sektor swasta di Kabupaten Muaro Jambi. (Eko)
