BKD Tanjab Timur Alokasikan Rp 4,4 Miliar untuk Belanja Jasa Kantor Tahun 2025

Ilustrasi
Ilustrasi

SELOKO.ID, Tanjab Timur- Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.486.810.000 (empat miliar empat ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pos Belanja Jasa Kantor pada tahun anggaran 2025.

​Berdasarkan data Paket Penyedia dengan Kode RUP 61074160, proyek pengadaan ini berada di bawah naungan Satuan Kerja Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanjab Timur.

​Anggaran miliaran rupiah tersebut digunakan untuk mendanai pemenuhan kebutuhan operasional kantor selama satu tahun penuh.

Uraian spesifikasi pekerjaan mencakup empat komponen utama, yaitu Belanja Tagihan Air, Belanja Tagihan Listrik, Belanja Internet, serta Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum (PJU).

​Total pagu anggaran senilai Rp 4,48 miliar ini bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjab Timur tahun anggaran 2025.

Dana tersebut dipecah ke dalam empat kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK) dengan rincian sebagai berikut:

​Pos 1 (MAK berakhir .0060): Rp 1.200.000
​Pos 2 (MAK berakhir .0068): Rp 4.350.000.000
​Pos 3 (MAK berakhir .0061): Rp 121.000.000
​Pos 4 (MAK berakhir .0063): Rp 14.610.000.

​Mengenai linimasa operasional, pemanfaatan barang dan jasa berlangsung dari Januari 2025 hingga Desember 2025.

​Paket kebijakan ini tercatat resmi diumumkan kepada publik pada tanggal 11 November 2025 pukul 14:18 WIB dengan riwayat paket sebelumnya bernomor 61071136. (Red)