​Paket Jumbo Iklan Kominfo Batang Hari, Rp 2,3 Miliar Lewat Pengadaan Langsung

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Batang Hari- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari, Jambi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 2.352.360.000 untuk pos belanja media pada tahun 2026.

Berdasarkan dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang diperoleh redaksi Seloko.id, seluruh dana jumbo ini dialokasikan dalam satu paket pengerjaan tunggal dengan metode pengadaan langsung.

​Paket yang tercatat dengan Kode RUP 6596954 tersebut mengusung nama belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan (publikasi).

Kebijakan pemilihan metode pengadaan langsung untuk angka miliaran rupiah ini mulai memantik sorotan terkait transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan APBD Kabupaten Batang Hari.

​Pecah Pagu Menjadi 19 Komponen Belanja

​Berdasarkan rincian data yang diperoleh redaksi Seloko.id, total pagu senilai Rp 2,35 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Batang Hari.

Menariknya, anggaran tersebut dipecah ke dalam 19 sub pagu belanja dengan nilai bervariasi, mulai dari nominal terkecil Rp 4.440.000 hingga porsi terbesar mencapai Rp 670.050.000.

​Meskipun komponen anggarannya dipecah menjadi belasan item anggaran dengan kode rekening (MAK) yang serupa, seluruhnya bermuara pada satu kesatuan paket publikasi yang dijadwalkan berjalan dari bulan Februari hingga Desember 2026.

​Berikut adalah beberapa rincian item pengeluaran publikasi yang tertera dalam manifes dokumen:

1. ​Publikasi Berita & Advetorial Media Cetak: Terbagi dalam beberapa sub-pagu (termasuk porsi khusus untuk Harian Lokal Daerah dan Tribun Jambi).

2. ​Publikasi Media Online: Pengadaan jasa publikasi digital yang ditargetkan untuk jangkauan siber.

3. ​Media Penyiaran (Televisi): Mencakup kontrak dengan TV Nasional, TVRI, serta stasiun TV Swasta Lokal Jambi untuk program dialog interaktif (lipsus), liputan khusus, hingga slot iklan prime time.

4. ​Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA: Alokasi khusus kerja sama informasi berskala nasional.

​Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku, batas maksimal metode Pengadaan Langsung (non-tender) umumnya dipatok maksimal Rp 200 juta.

Namun, dalam paket publikasi media, pemerintah daerah kerap menggunakan celah regulasi kedaruratan atau justifikasi produk jasa spesifik yang sifatnya tidak dapat diseragamkan (tarif media yang bervariasi dan kepemilikan tunggal hak siar/penerbitan).

​Kendati demikian, penggabungan hingga nominal Rp 2,35 miliar dalam skema penunjukan atau pengadaan langsung dinilai berisiko mengurangi asas kompetisi yang sehat.

Sementara itu, dari dokumen SiRUP, jadwal pemilihan penyedia telah dirampungkan pada kurun waktu Februari 2026, dengan pengumuman paket tercatat resmi pada tanggal 26 Februari 2026 pukul 12:28:46 WIB.

​Tim redaksi Seloko.id masih berupaya melakukan konfirmasi ke Dinas Kominfo Kabupaten Batang Hari, terkait dasar pertimbangan teknis pemilihan metode pengadaan langsung pada paket bernilai miliaran rupiah ini, serta bagaimana mekanisme pembagian porsi kuota iklan tersebut kepada masing-masing perusahaan pers yang menjadi mitra kerja sama. (Red)