SELOKO.ID, Jambi- Kepolisian Daerah Jambi menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 dengan aksi nyata. Bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jum’at (26/06/2026), aparat penegak hukum memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram.
Pemusnahan ini menjadi simbol transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., serta unsur Forkopimda dan berbagai lapisan masyarakat.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan, bahwa perang melawan narkoba bukanlah tugas Polri semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
”Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” kata Kapolda Jambi.

Kapolda membeberkan catatan impresif selama enam tahun terakhir, di mana Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus dengan 6.470 tersangka. Meski penegakan hukum terus digalakkan, ia menekankan bahwa pencegahan tetap menjadi kunci utama.
”Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Terkait transparansi, Kapolda memastikan seluruh barang bukti yang disita dihancurkan sesuai ketentuan hukum.
“Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan narkoba. Selain edukasi, Pemprov Jambi saat ini tengah fokus pada pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.
”Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda,” jelas Abdullah Sani.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin turut menyoroti ancaman baru, yakni penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat narkotika. Pihaknya telah mengusulkan kepada Pemprov Jambi agar segera menyusun regulasi pembatasan penggunaan rokok elektrik tersebut.
Peringatan HANI 2026 yang mengusung tema Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045 ini diharapkan menjadi momentum penguat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga masa depan generasi muda di Provinsi Jambi. (Eko)
