Banggar DPRD Tanjab Timur Apresiasi Kinerja APBD 2025

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Tanjab Timur- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Jambi menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin 6 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, Banggar memberikan apresiasi tinggi atas capaian fiskal pemerintah daerah yang dinilai sukses dan transparan.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah keberhasilan Pemkab Tanjab Timur mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Secara makro, kinerja keuangan tahun 2025 menunjukkan hasil positif dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,184 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1,175 triliun (100,76 persen).

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,124 triliun (93,99 persen), yang menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp60,02 miliar dan SiLPA sebesar Rp81,82 miliar.

Banggar juga mencatat kinerja positif pada penyerapan anggaran di berbagai sektor, seperti pendidikan (95,90 persen), kesehatan (92,85 persen), RSUD Nurdin Hamzah (97,75 persen), serta sektor pekerjaan umum dan perumahan yang masing-masing mencapai di atas 93 persen.

Meski memberikan pujian, Banggar DPRD Tanjab Timur tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan strategis.

Banggar mendesak seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, meningkatkan kualitas perencanaan agar penyerapan anggaran lebih optimal, serta terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Laporan Banggar ini selanjutnya akan menjadi acuan bagi fraksi-fraksi di DPRD Tanjab Timur dalam memberikan pandangan akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Eko)