SELOKO.ID, Batanghari- Seorang warga Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, Muhlisin, 32 tahun ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kamis (12/05/22) malam.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban yang diketahui seorang duda itu dihabisi nyawanya saat sedang baring bersama anak laki-lakinya, berinisial AP, 5 tahun.
Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan mengatakan, pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku. Pelaku yang diketahui bernama Agus Andani, 32 tahun, warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi telah membawa senjata tajam saat berada di rumah korban.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban bersama anak laki-lakinya dan pelaku, sedang baring di rumah. Korban tidak menaruh rasa curiga pada pelaku, yang tidak lain merupakan temannya sendiri.
“Korban dengan anaknya, dan pelaku itu, sempat tidur bareng, karena sudah saling kenal. Tidak ada perasaan curiga,” ujar Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan kepada wartawan, Jumat (13/05/22).
Namun, pelaku sudah menaruh niat untuk membunuh korban. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mengeluarkan pisau yang ia bawa. Pelaku menusuk korban sebanyak 4 kali, yakni 2 kali di bagian leher, 1 kali di bagian punggung, dan 1 kali di bagian dada.
Pembunuhan ini berlangsung di ruangan yang gelap. Anak korban berinisial AP masih berada di ruangan itu, sehingga melihat langsung ayahnya dibunuh.
Kapolres menjelaskan, anak korban sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Batanghari. Setelah kehilangan ayahnya, setidaknya anak ini masih memiliki keluarga yang akan merawat.
“Sudah didampingi PPA Polres Batanghari. Dan kebetulan masih ada keluarganya, tidak jauh dari TKP,” jelas Kapolres.
Pelaku dan korban bersama 2 orang lainnya, telah melakukan pencurian kelapa sawit di area PT APL. Namun, hasil pencurian ini tidak dibagi pada pelaku, sehingga ia merasa sakit hati. Karena itulah, pelaku tega membunuh temannya sendiri.
“Pencurian dilakukan 2 hari sebelum kejadian. Hasil curiannya dijual sekitar Rp 2 juta. Namun, ini tidak dibagi, sehingga pelaku kecewa atau sakit hati pada korban,” terang Kapolres.
Hasil pencurian ini juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu yang telah dikonsumsi. Hanya saja, pelaku tidak terindikasi menggunakan narkoba.
“Jadi, selain tidak kebagian uang. Pelaku juga tidak mendapatkan sabu,” ujarnya.
Sampai saat ini, tidak ada laporan dari PT. APL mengenai pencurian kelapa sawit menyeret nama 4 pelaku, termasuk Agus Andani. Namun, Polres Batanghari akan mendalami kasus pencurian tersebut. (Red)