SELOKO.ID, Batanghari- Puluhan Sopir truk angkutan batu bara bernomor polisi dari daerah Jambi secara spontan menggelar sweeping truk angkutan batu bara bernomor plat luar Jambi, Rabu, 24 Mei 2023.
Sweeping dilakukan di depan Jembatan Timbangan Muara Tembesi, Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Aksi ini dilakukan agar pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap truk angkutan batu bara bernomor plat luar Jambi.
Namun, aksi sweeping tidak berlangsung lama, lantaran aparat kepolisian dari Polres Batanghari datang ke lokasi dan membubarkan aksi tersebut.
Sempat terjadi adu argument antara petugas kepolisian dengan peserta aksi sweeping saat dilakukan pembubaran.
Ketegangan terjadi lantaran sopir truk angkutan batu bara berplat ‘BH’ yang melakukan sweeping tidak terima aksi mereka dihentikan polisi.
Kabag Ops polres Batanghari, AKP Sumarno Berutu memimpin langsung penghentian aksi sweeping ini.
AKP Sumarno terlihat tegas namun humanis saat mengutarakan bahwa aksi sweeping yang dilakukan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Selain itu, aksi sweeping yang dilakukan para sopir truk angkutan batu bara bernomor plat Jambi tersebut juga merupakan tindakan ilegal karna tidak mengantongi izin.
“Dilakukan pembubaran paksa lantaran tidak mengantongi izin dari kepolisian,”ujar AKP Sumarno Berutu.
Pihak kepolisian menyarankan para sopir yang melakukan sweeping agar dapat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (ry)