BULOG Jambi Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Beras Agar Tetap Sesuai Ketentuan

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Perum BULOG Kantor Wilayah Jambi pada saat ini masih melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli-September 2026 di Wilayah Jambi.

Penyaluran dimulai 29 September hingga tanggal 30 September 2026. Dalam pelaksanaannya, BULOG Kanwil Jambi bekerja sama dengan unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah, untuk memastikan bantuan pangan dapat disalurkan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) oleh Bapanas RI.

Di Provinsi Jambi terdapat 367.698 PBP, data ini diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI.

Untuk alokasi Juli-September 2026, bantuan tiga bulan ini disalurkan sekaligus, sehingga masing-masing PBP menerima 30 kilogram beras. Total pagu bantuan pangan beras yang disalurkan mencapai sekitar 11.030 ton.

Seluruh bantuan pangan tersebut telah dropping ke kantor desa/kelurahan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, dan saat ini masih dalam proses penyerahan kepada PBP. Hingga 28 September 2026, realisasi bantuan beras yang telah diterima PBP mencapai 92,65 persen.

BULOG memastikan proses penyaluran terus dikawal hingga seluruh bantuan dapat diterima oleh PBP sesuai ketentuan. Untuk memastikan ketepatan penyaluran, tim BULOG secara mandiri maupun bersama perangkat daerah terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara periodik melaksanakan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Selain melakukan monitoring, BULOG juga terus memberikan pendampingan kepada petugas dan pemerintah desa/kelurahan apabila terdapat kendala dalam proses penyaluran di titik bagi.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat penyelesaian penyaluran.

Menindaklanjuti informasi terkait penyaluran bantuan pangan di Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Tim BULOG sudah melakukan penelusuran langsung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil konfirmasi pihak Kelurahan Kenali Besar, diketahui bahwa penyaluran beras tetap disalurkan sebanyak 30 kg kepada PBP Pengganti.

Selanjutnya, setelah diserahterimakan ke PBP pengganti tersebut, pihak kelurahan bersama pihak penerima (PBP Pengganti) menyepakati untuk menyerahkan sebanyak 10 kg beras kepada warga lainnya yang dinilai membutuhkan.

Pihak kelurahan menyampaikan bahwa hal itu bersifat kondisional karena banyak warga yang bukan penerima bantuan datang ke kantor lurah dengan harapan mendapatkan bantuan pangan akibat kesulitan ekonomi.

Langkah tersebut dilakukan dengan pertimbangan sosial dan kepedulian terhadap warga lain yang juga membutuhkan bantuan.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Jambi, Wiwin Indratno menilai penting untuk memastikan bahwa setiap proses penyaluran tetap mengacu pada ketentuan dan petunjuk teknis program. Karena itu koordinasi aktif dengan seluruh pihak yang terlibat terus dilakukan.

“Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan bantuan pangan yang menjadi hak PBP disalurkan sesuai ketentuan. Untuk PBP Normal ataupun Pengganti, bantuan beras tetap diserahkan sebanyak 30 kilogram,” kata Wiwin Indratno, Selasa (29/9/2026).

Monitoring dan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya BULOG Kanwil Jambi memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi pelaksanaan di lapangan.

Dengan demikian, setiap persoalan maupun dinamika dalam penyaluran dapat segera dikomunikasikan, dievaluasidan ditindaklanjuti bersama pihak-pihak terkait.

BULOG Jambi berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Bantuan Pangan agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BULOG juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan pangan.Dalam pelaksanaannya, BULOG selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

BULOG Kanwil Jambi terbuka terhadap pengaduan dan masukan masyarakat serta berkomitmen memastikan pelaksanaan bantuan pangan berjalan secara transparan, tertib administrasi, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerima.

“BULOG memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Provinsi Jambi tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami terus melakukan monitoring dan pendampingan di lapangan agar bantuan yang telah ditetapkan dapat diterima oleh PBP secara tepat dan proses penyalurannya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Jambi.

BULOG Kanwil Jambi bersama seluruh pihak terkait akan terus mengawal penyelesaian penyaluran hingga seluruh bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 tersalurkan kepada PBP sesuai ketentuan. (eco)