Disperindag Sebut Kecap Manis Dua Ayam Miliki Sertifikat Halal

Sertifikat Halal Kecap Manis Dua Ayam
Sertifikat Halal Kecap Manis Dua Ayam

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Komari menyatakan, bahwa produk kecap manis merek Dua Ayam telah memiliki sertifikat halal dari MUI.

Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Jum’at (16/04/21), Komari mengirimkan data berkenaan dengan Sertifikat halal yang dimiliki kecap manis Dua Ayam, produksi PD. Sumber Mas tersebut.

“Sertifikat halal kecap dua ayam pak,”ujar Komari singkat, sembari mengirim foto dan sertifikat halal kecap manis Dua Ayam.

Diketahui, didalam sertifikat halal tersebut, tercantum bahwa MUI Provinsi Jambi tertanggal 13 April 2020 telah mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk kecap manis Dua Ayam. (Eko)