Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakernis 2026, Fokus Dorong Digitalisasi Pelayanan Lalu Lintas yang Humanis

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai, Mapolda Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Forum strategis ini difokuskan pada penguatan digitalisasi pelayanan publik guna mendukung transformasi Polri yang Presisi.

Acara bertema Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita ini dibuka langsung oleh Kepala Polda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Hadir dalam pembukaan tersebut Wakil Kepala Polda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Inspektur Pengawas Daerah Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, serta para Kepala Satuan Lalu Lintas dari polres dan polresta jajaran.

Selain internal kepolisian, forum ini juga melibatkan pemangku kepentingan eksternal, seperti Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N Agung Abimanyu, perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), asosiasi pengemudi ojek daring, hingga kalangan mahasiswa.

Untuk membedah tantangan pelayanan ke depan, Rakernis menghadirkan sejumlah pakar lintas disiplin sebagai narasumber. Mereka adalah pakar hukum pidana Prof. Dr. Usman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, serta psikolog sekaligus pakar perilaku sosial Dessy Pramudiani.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan, bahwa Rakernis ini merupakan momentum penting untuk evaluasi, konsolidasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.

“Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan, Kapolda memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran lalu lintas, baik di tingkat polda maupun polres, untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan teknologi. Namun, inovasi teknologi tersebut wajib dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Melalui Rakernis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, responsif, dan humanis,” kata Kombes Pol. Erlan Munaji.

Erlan menambahkan, aspek penting lain yang digarisbawahi dalam Rakernis ini adalah pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang edukatif dan humanis. Transformasi digital tidak boleh menjauhkan polisi dari masyarakat, melainkan harus mempermudah akses warga terhadap layanan kepolisian.

Di sisi lain, penegakan hukum di jalan raya juga dituntut untuk semakin profesional dan objektif. Digitalisasi, salah satunya melalui pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),
diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran dan penyimpangan di lapangan.

“Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan, sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (eco)