Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 7 Ranperda 

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyetujui 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Persetujuan DPRD yang digelar di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, Selasa 6 Mei 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aidi Hatta, S,Ag Serta didampingi Wakil Ketua I Wiranto Wakil Ketua II Jurjani.

Hadir dalam rapat Paripurna ini Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP,MM,MS.i., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Anggota DPRD Muaro Jambi.

Adapun 7 Raperda yang disetujui adalah:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

2. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di daerah

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Bagunan Gedung

6. Raperda tentang Pembentukan Desa Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebun dalam Wilayah Kecamatan Kumpeh Uluh dan Desa Air merah sungai gelam, serta Desa Bukit Beringin Wilayah Kecamatan Sekernan.

7. Raperda Usulan Inisiatif DPRD Tentang Kemudahan Perlindungan Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro.

Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya menegaskan, bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan landasan hukum yang kuat demi peningkatan pelayanan dan kualitas hidup masyarakat.

“Peraturan daerah bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Bupati.

“Kita ingin 7 Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar diimplementasikan untuk menjaga dan mengamankan masa depan lingkungan hidup kita,” tambah Bupati.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, saran, dan masukan selama proses pembahasan Raperda yang disebutnya sebagai bentuk kematangan demokrasi dan komitmen kolektif untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi.

“Terima kasih atas semua masukan, kritik, dan saran dari para praktisi terkait 7 Raperda ini,” jelasnya.

“Masukan tersebut sangat berarti untuk penyempurnaan ke depan, dan akan menjadi bahan diskusi dalam proses pembentukan peraturan daerah,”tandasnya. (Eko)