Gudang Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Bungku Batang Hari Terbakar

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Batang Hari- Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal di RT. 29 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Provinsi Jambi, Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Banyaknya material mudah terbakar di lokasi membuat api menyambar dengan cepat dan membesar dalam waktu singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan yang hangus terbakar tersebut diduga milik warga berinisial UN. Sementara itu, komoditas minyak yang tertampung di lokasi diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal milik seorang buronan berinisial SG, yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Besarnya kobaran api tidak hanya meluluhlantakkan struktur bangunan, tetapi juga merambat ke sejumlah material di sekitar lokasi penampungan.

Insiden ini kian menyedot perhatian publik, lantaran terjadi di tengah tingginya kerawanan kebakaran kawasan hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.

Keberadaan gudang minyak diduga ilegal ini kembali memicu sorotan terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum, serta pemerintah terhadap praktik penambangan, maupun penampungan minyak tanpa izin yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

Hingga saat ini, penyebab pasti memicu timbulnya percikan api masih belum diketahui. Belum ada keterangan resmi mengenai estimasi nilai kerugian materiil maupun ada tidaknya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Aparat kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas asal-usul minyak di lokasi, memproses pemilik lahan, serta mengejar keterkaitan aktivitas gudang tersebut dengan jaringan buronan SG yang masih melenggang bebas. (eco)