Jambi Ditawari PI Migas 7%, Usman Ermulan Ingatkan Gubernur Al Haris Soal Laporan Sumur PetroChina

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Jambi- Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan penawaran hak Participating Interest (PI) dari sektor minyak dan gas (migas) sebesar 7 persen.

Angka tersebut jauh dari harapan, seharusnya mencapai 10 persen. Penawaran disampaikan langsung dalam pertemuan yang melibatkan Pemprov Jambi, DPRD Provinsi Jambi dan SKK Migas di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris tampaknya cenderung menerima tawaran tersebut, bahkan menilai sebagai peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Namun berbeda dari Usman Ermulan, mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode. Ia memperingatkan agar Gubernur Al Haris tidak begitu saja percaya dan menerima angka tersebut, tanpa verifikasi mendalam.

“Sementara tidak apa-apa, oke diterima sebagai bahan awal. Namun pertanyaannya, sudah tahukah Al Haris berapa jumlah produksi sebenarnya? Berapa jumlah sumur pengeboran yang ada? Apakah Al Haris sudah turun langsung melakukan survei ke lapangan? Angka-angka itu harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu, baru dikalikan dengan persentase tersebut. Barulah kita bisa menghitung berapa nilai riil dari 7 persen itu,” kata Usman Ermulan kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2026.

Usman berbagi pengalaman berharga yang pernah dialaminya saat masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Barat, ketika ia menyegel operasional perusahaan minyak dan gas PetroChina.

“Waktu saya menjabat Bupati, saya kan pernah menyegel PetroChina gegara pemerintah daerah merasa dibohongi dalam laporan produksi,” jelas Usman.

Pengalaman itu tentu tak lepas dari latar belakang Usman usai menjabat anggota DPR RI selama tiga periode dengan pengalaman begitu matang di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Pembangunan Nasional. Juga memiliki konsep pembangunan nasional berkat hubungan baiknya dengan Presiden RI ketiga B. J. Habibie.

“Dulu laporan 39 sumur dan 39 terus, dari situlah pembagian hasil hanya sebesar Rp277 miliar. Begitu dicek secara menyeluruh, ternyata jumlah sebenarnya lebih dari 100 sumur. Izin pengeboran tercatat di satu lokasi, namun pengeboran dilakukan di tempat lain. Setelah itu, pembagian hasil langsung melonjak mencapai Rp700 miliar lebih,” terang Usman.

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi itu bilang verifikasi data adalah kunci utama agar Jambi tidak kembali dirugikan dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri.

“Makanya Pemerintah Provinsi Jambi harus kerja, quality fighter. Jangan sekedar menerima laporan saja yang terlihat menguntungkan di atas kertas,” tutup Usman Ermulan. (eco)