Kantor Kelurahan Parit Culum I Kosong Saat Jam Kerja, Warga Ingin Urus Dokumen Kecewa

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi mendadak lumpuh pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Kantor kelurahan terpantau tutup dan tidak diisi oleh satu pun pegawai pada jam kerja efektif.

​Berdasarkan pantauan media di lokasi, tidak tampak keberadaan staf honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas melayani masyarakat. Pintu kantor hanya ditempeli secarik kertas pemberitahuan singkat.

​”Staf lagi ada kegiatan diluar,” demikian bunyi tulisan pada lembar kertas yang tertempel di pintu masuk kantor kelurahan.

​Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat yang tengah membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan dan pertanahan.

Sekitar pukul 09.25 WIB, seorang warga yang hendak mengurus surat pengantar nikah (N4) terpaksa pulang dengan tangan kosong.

​”Iya bang, hari ini kami mau ambil pengantar surat NA, tapi kayak mana lagi kalau di kantor tak ada orang,” ujar warga tersebut saat dijumpai di lokasi.

​Kekecewaan serupa diungkapkan oleh warga berinisial O yang bermaksud mengurus dokumen pertanahan. Ia mengaku telah menjadwalkan kedatangan pada hari Rabu setelah sebelumnya diarahkan oleh Staf Kelurahan untuk datang pada hari Selasa, yang bertepatan dengan hari libur.

​O juga membeberkan bahwa papan pemberitahuan kekosongan staf tersebut bukan baru dipasang pada hari Rabu saja.

​”Oh, itu tulisan sudah dari kemaren terpasang bang, bukan hari ini aja,” ungkap O.

​Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Parit Culum I, maupun Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Barat terkait alasan pasti pengosongan kantor di jam pelayanan publik tersebut. (red)