SELOKO.ID | JAMBI – Peristiwa tenggelamnya kapal motor Wicly Jaya Sakti membuat Kepala Syahbandar, Anhar merasa bersalah.
Anhar mengaku kecolongan dalam pengawasan kapal motor bermuatan barang dan orang itu saat berada di dermaga Syahbandar, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
“Saya mengaku salah karena sudah kecolongan terhadap kapal motor Wicly di dermaga Syahbandar Nipah Panjang,”katanya, Kamis (27/05/21)
Anhar menuturkan, kapal motor Wicly Jaya Sakti telah menyalahi aturan pelayaran, sebab kapal yang seharusnya hanya mengangkut barang tersebut ternyata juga digunakan untuk mengangkut para penumpang.
“Untuk penumpang yang diantar ke dermaga kami tidak tau, karena penumpang diantar pakai speed dan kita tidak tau sama sekali,”jelasnya.
“kalau penumpang belum bisa dipastikan 26 orang, karena penumpang ada daftarnya namun tidak ada manifes. Tidak akan terjadi lagi hal seperti ini. Kita akan lebih memperketat lagi dermaga Syahbandar,”tambahnya.
Saat kapal Wicly Jaya Sakti bersandar di Nipah Panjang, yang ada saat itu hanya penjaga malam dan bukan anggota Syahbandar. Sedangkan penjaga malam tidak melaporkan bersandar nya kapal kargo itu ke pihak Syahbandar.
“Saya akui ini kecolongan. Kedepan akan dijaga lebih baik lagi dan ketika ada kapal Kargo tidak boleh ada penumpang. Kita sampaikan tidak boleh ada lagi penumpang di kapal kargo,”pungkasnya. (Red)