KPLP Nipah Panjang Sebut KM Wicly Jaya Sakti Salahi Aturan Pelayaran

Kepala KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nipah Panjang, Anhar. SELOKO.ID/Istimewa.
Kepala KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nipah Panjang, Anhar. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | TANJABTIM – Peristiwa tenggelamnya Kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti di perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi berbuntut panjang.

Kepala Pihak Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nipah Panjang Anhar menyebutkan, bahwa kapal angkutan barang yang tenggelam tersebut telah menyalahi aturan pelayaran.

“Kapal angkutan barang kenapa harus membawa penumpang. Kalau kapal penumpang speknya kan beda, bukan bawa barang, kan begitu. Kalau kapal bawa penumpang kan ada tempatnya, ada WC nya. Nah inikan kapal bawa cargo. Disitu saya rasa salah kegunaan,”ucap Anhar kepada seloko.id, Minggu (23/04/21) malam.

Anhar kembali menegaskan, kegiatan KM Jaya Sakti yang bermuatan barang dan orang itu jelas telah menyalahi Undang-undang (UU) pelayaran.

“Diundang-undang pelayaran nantikan menentukan. Kalau kapal barang dibawa ke penumpang, saya rasa itukan sudah menyalahi aturan pelayaran. Tapi kalau kita kaji salah benarnya, nanti. Saya juga tidak bisa menyebutkan disini, mereka (KM. Wicly Jaya Sakti) yang salahnya bagaimana. Yang jelas sudah menyalahi aturan spek kapal. Kapal bawa barang, bawa penumpang,”jelasnya.

Anhar menuturkan, KM Wicly Jaya Sakti ini berlayar dari Jambi tujuan Dabo Singkep, Kepulauan Riau. Kapal yang diketahui milik salah seorang pengusaha di Kecamatan Nipah Panjang tersebut tanpa sepengetahuan KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nipah Panjang berlabuh di wilayah Kecamatan Nipah Panjang dan Sadu untuk mengambil penumpang.

“KM Wicly awalnya berangkat dari Talang Duku Jambi dengan tujuan Kabupaten Lingga di Dabo Singkep. Namun diperjalanan menurut keterangan mereka (KM Wicly Jaya Sakti) air surut, jadi sempat berlabuh di Nipah Panjang. Tanpa sepengetahuan kita, mereka ada mengambil penumpang. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke Sungai Lokan (Kelurahan yang merupakan Ibu Kota dari Kecamatan Sadu, Tanjabtim). Setelah di Sungai Lokan ternyata ngambil penumpang juga disana. Terus dari situlah mereka menuju ke Dabo Singkep dan terjadi kejadian kapal tenggelam ini,”terang Anhar.

Seyogyanya setelah sampai di Nipah Panjang, lanjut Anhar, Pihak KM Wicly Jaya Sakti harus melapor ke KPLP. Namun hal tersebut tidak dilakukan.

“Tanpa sepengetahuan petugas kita mereka berbuat seperti itu. Kita kecolongan,”pungkasnya.

Seperti diketahui, KM Wicly Jaya Sakti yang bermuatan barang disertai 26 penumpang dan kru kapal itu tenggelam di Perairan Kabupaten Tanjabtim pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu.

13 Penumpang dan 5 kru kapal berhasil selamat. Sementara 8 penumpang lainnya tenggelam. Hingga hari ke 3 pencarian oleh Tim SAR Gabungan, 7 korban tenggelam telah berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Saat ini tinggal satu korban lagi yang belum berhasil ditemukan. (Red)