SELOKO.ID | JAMBI – Kasus penipu investasi ternak lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) di Jambi belum selesai. Kepala cabang perusahaan itu bakal diperiksa.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kaswandi Irwan mengatakan, walaupun keuntungannya bisa sampai ke pusat perusahaan yang berada di Sumatera Selatan, kepala cabang itu tentu mengurusi dan menawarkan investasi ternak lele di Jambi.
Karenanya, tidak lama sosok itu bakal dipanggil. Jika terbukti telah melakukan penipuan atau penggelapan, dia bisa menjadi tersangka.
“Yang jelas kegiatan menjanjikan invetasi itu dikelola di Jambi juga. Kemungkinan akan kita panggil ya. Bisa (jadi tersangka) kalau terbukti, karena dia mengurusnya, menjanjikan, dan menawarkan investasi,” katanya, Rabu (10/11).
Ia pun mengatakan dari puluhan orang yang mengadu sebagai korban, sudah 5 orang diperiksa. Polda Jambi akan memanggil 5 orang lagi untuk dimintai keterangan.
“Minggu ini direncanakan panggil 5 korban lagi. Korban yang sebelumya sudah panggil memang menandatangani untuk berinvestasi,” tuturnya.
Ia mengatakan PT DHD di Jambi menjadi koperasi sejak bulan Februari tahun 2021. Tidak lama kemudian para investor tidak lagi meraih keuntungan yang dijanjikan.
“Korban mengeluarkan Rp 10 Juta untuk 1 paket kolam. Di sekitar bulan Februari DHD ini beralih menjadi koperasi,” ujarnya.
Walaupun beralih menjadi koperasi, kata Kaswandi, kepala cabangnya tetap sama. Sehingga orang itu perlu diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, ada 200 orang di Jambi yang menjadi korban invetasi tersebut. Total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dalam investasi ternak ikan lele, para korban menanam modal Rp 10 Juta untuk satu kolam. Setiap satu kolamnya, dijanjikan keuntungan Rp 960.000 dalam satu kali panen. Dalam satu tahunnya para penanam modal bisa panen sebanyak 9 kali.
Namun, sejak bulan Juli tidak ada lagi hasil yang didapatkan para mitra PT DHD di Jambi. Ada korban yang mengaku telah rugi Rp 50 Juta. Ada pula yang mengalami kerugian mencapai Rp 200 Juta.
(Sob/ kumparan.com)
Kasus Investasi Ternak Bergulir, Kepala Cabang Jambi Bisa Jadi Tersangka
