Mesin Tambang Emas Ilegal di Batanghari Dibakar Warga

Warga Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi bakal mesin tambang emas ilegal, Senin 15 April 2024. (foto:ist)
Warga Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi bakal mesin tambang emas ilegal, Senin 15 April 2024. (foto:ist)

SELOKO.ID, Batanghari – 6 unit mesin tambang emas ilegal (Peti) di Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi dibakar warga, Senin 15 April 2024.

Aksi warga bersama pemerintah Desa yang turut didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut, sebagai bentuk kekesalan warga terhadap aktivitas Peti yang merusak areal perkebunan dan pemakaman umum.

Sekdes Pasar Terusan, As’at menyampaikan, sebelum aksi ini dilakukan, pemerintah Desa dan warga sekitar sudah berulang kali mengingatkan para pekerja untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.

Warga Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi bakal mesin tambang emas ilegal, Senin 15 April 2024. (foto:ist)
Warga Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi bakal mesin tambang emas ilegal, Senin 15 April 2024. (foto:ist)

“Ternyata datang lagi hari ini, bahkan mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Dan massa tidak dapat dibentung dan terjadilah pembakaran seperti ini,”tutur As’at, Sekretaris Desa Pasar Terusan, pada, Senin 15 April 2024.

Ia menjelaskan, aktivitas penambangan ini juga sudah merembet ke areal perkebunan, bahkan juga sudah masuk ke areal pemakaman umum warga. Dan menurut keterangan masyarakat sebagian kuburan sudah ada yang terjun ke sungai akibat Peti ini.

“Jadi kami disini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan kedepannya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, aktivitas Peti ini telah berlangsung sejak lima sampai Enam tahunan, bahkan para pemilik Peti pun sudah beberapa kali dilakukan mediasi untuk tidak melakukan aktivitas pemandangan.

“Aktivitas ini sudah bertahun-tahun, tapi kita selalu lakukan mediasi dan mereka (pemilik peti,red) mau mentaati aturan kita, namun beberapa hari kedepannya setelah mediasi, mereka bekerja lagi dan terpaksa hari ini kita lakukan tindakan pembakaran,” tandasnya. (Eko)