Kejati Jambi Buka Suara Soal Maraknya Penipuan yang Mencatut Nama Pejabat

SELOKO.ID, Jambi- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat utama Kejati Jambi.

Modus penipuan tersebut menyasar masyarakat, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel), serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi.

Pihak Kejati Jambi mengungkapkan, aksi penipuan dilakukan melalui telepon, aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan media komunikasi lainnya. Pelaku biasanya memasang foto maupun identitas pejabat Kejati Jambi untuk memandu aksinya.

Berbagai modus yang dilancarkan pelaku antara lain meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, hingga keuntungan pribadi lainnya.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya menegaskan, bahwa seluruh pesan atau panggilan tersebut merupakan tindakan penipuan dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan institusi Kejaksaan.

“Seluruh pejabat maupun pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana ataupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi,” ujar Noly Wijaya dalam keterangan resminya, Selasa 4 Agustus 2026.

Noly menambahkan, kejadian mencatut nama institusi Kejaksaan seperti ini bukan pertama kalinya terjadi, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudah terkecoh.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban, Kejati Jambi menyampaikan sejumlah poin arahan kepada publik:

Waspada Kontak Asing: Tidak mudah percaya pada pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengaku sebagai Kajati Jambi, Kasi Penkum, maupun pejabat Kejaksaan lainnya:

Jaga Data Pribadi: Dilarang memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, atau mengirimkan uang ke rekening mana pun.

Konfirmasi Jalur Resmi: Selalu melakukan verifikasi langsung ke kanal komunikasi resmi Kejati Jambi jika menerima pesan atau permintaan mencurigakan.

Laporkan Kejadian: Segera melapor ke pihak kepolisian atau aparat penegak hukum terdekat jika menemukan atau menjadi korban penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel, maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera konfirmasi melalui kanal resmi dan jangan penuhi permintaan dalam bentuk apa pun,” tegas Noly.

Kejati Jambi memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan demi kepentingan pidana. (eco)