Kemas Faried Alfarelly Minta Produsen Kecap Manis Dua Ayam Pasang Label Halal di Kemasan

Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly
Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

SELOKO.ID | KOTA JAMBI- Tidak terteranya lebel halal di kemasan produk kecap manis Dua Ayam, menjadi sorotan anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Politisi Golkar tersebut meminta pemilik bisnis agar segera memasang lebel halal disetiap kemasan, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Diketahui, kecap manis merek Dua Ayam produksi PD. Sumber Mas telah memiliki Sertifikasi halal dari MUI. Namun saat beredar dipasaran, di kemasan kecap tersebut tidak tertera lebel halal. Hal ini sempat membuat konsumen ragu akan kehalalan produk.

Persoalan kemasan kecap manis tanpa dilengkapi dengan lebel halal tersebut mencuat, setelah salah seorang konsumen membelinya di salah satu toko ritel yang ada di wilayah Kota Jambi.

“Agar tidak menjadi kegaduhan di tengah masyarakat, ada baiknya produsen segera memasang label halal tersebut. Dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,”kata Kemas Faried Alfarelly, Jum’at, (16/04/21).

Menurut Kemas, ihwal lebel kehalalan di kemasan kecap manis Dua Ayam ini sangat penting. Oleh karenanya dia mewacanakan DPRD Kota Jambi untuk memanggil pengusaha dan pemilik toko ritel yang memasarkan, agar masalahnya menjadi jernih.

“Tapi kita akan tetap panggil secara resmi perusahaan dan toko retailnya, untuk dimintai keterangan,”tegas kemas.

Kemas menjelaskan, kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan ke lapangan terhadap produk-produk makanan yang belum tertera sertifikat halal. (Eko)