SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur-DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa, 11 Agustus 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjabtim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, S.H.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta insan pers.
Penyampaian pendapat akhir fraksi ini menjadi tahapan penting sebelum KUA-PPAS TA 2027 ditetapkan menjadi kesepakatan bersama, sebagai fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjabtim 2027.
Dalam jalannya sidang yang dipimpin Hj. Zilawati, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait KUA-PPAS 2027, meski diwarnai sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.
Rapat paripurna kali ini mendengarkan berbagai masukan dari fraksi-fraksi.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi kerja cepat Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, PAN menekankan pentingnya akurasi data perencanaan di tengah efisiensi anggaran 2027.
PAN juga meminta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) diserahkan ke DPRD paling lambat satu minggu sebelum pembahasan.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyoroti pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat.
Golkar meminta belanja daerah diprioritaskan pada infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, irigasi dan air bersih, serta penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong pembenahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) desa untuk meminimalisir sengketa tanah, serta memaksimalkan potensi pajak air tanah.
Gerindra juga meminta pemkab menjamin ketersediaan bahan baku dari petani lokal untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sorotan paling tajam datang dari Fraksi NasDem yang mencermati struktur fiskal daerah. NasDem menggarisbawahi target pendapatan sebesar Rp867,82 miliar yang berbanding dengan pagu belanja Rp906,82 miliar, sehingga memicu defisit.
NasDem mendesak adanya reformasi struktural pendapatan agar ketergantungan pada dana transfer pusat berkurang, serta mengingatkan agar alokasi pelayanan dasar sebesar Rp527,72 miliar tidak sekadar habis untuk penyerapan rutin.
Persetujuan yang disepakati dalam Paripurna pimpinan Hj. Zilawati ini resmi menjadikan KUA-PPAS 2027 sebagai pedoman utama penyusunan Rancangan APBD Tanjabtim 2027.
DPRD Tanjabtim menegaskan, bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 harus mampu diterjemahkan menjadi program yang terukur, tepat sasaran, serta berdampak langsung pada akselerasi pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim. (eco)
