KONI Jambi Desak Pengurus IBCA MMA Pertanggungjawabkan Dana Kejurprov

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi.
Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi.

SELOKO.ID, Jambi- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi mendesak pengurus provinsi Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Jambi, untuk segera mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2025.

Desakan ini muncul setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara dana yang telah dikucurkan dengan pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) yang tidak terselenggara.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, Selasa 11 Maret 2026 menegaskan, bahwa pihaknya telah menempuh jalur administratif dengan melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pengurus IBCA MMA Jambi.

Namun, hingga saat ini, tidak ada iktikad baik dari pengurus cabang olahraga tersebut untuk merespons maupun mengembalikan dana yang telah diterima.

“Kami dengan tegas meminta pengurus cabor IBCA MMA Jambi untuk mempertanggungjawabkan semuanya, dan mengembalikan uang tersebut ke kas negara,” kata Mat Sanusi.

Mat Sanusi menjelaskan, KONI Provinsi Jambi setiap tahun memberikan dana pembinaan, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan Kejurprov, berdasarkan pengajuan dari masing-masing cabang olahraga.

Kewajiban bagi setiap cabor adalah melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang diajukan dan menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) setelahnya.

Dari seluruh cabang olahraga yang menerima bantuan dana di bawah naungan KONI Jambi, hanya IBCA MMA yang tidak mampu menyertakan laporan tersebut.

Hal ini mengonfirmasi bahwa kegiatan Kejurprov tahun 2025 tidak dilaksanakan, meski dana telah diterima oleh pengurus cabor.

“Seluruh cabor lain telah menyerahkan laporannya. Hanya IBCA MMA yang tidak membuat laporan, yang artinya mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan dana tersebut,” jelasnya.

Menanggapi berbagai spekulasi mengenai keterlibatan KONI dalam pengelolaan dana tersebut, Mat Sanusi membantah keras adanya praktik yang tidak wajar di internal organisasi yang ia pimpin.

Mat Sanusi menegaskan, tanggung jawab penuh atas penggunaan dana tersebut berada sepenuhnya di tangan pengurus cabor yang bersangkutan.

Mengingat tidak adanya respons terhadap surat peringatan yang telah dilayangkan, KONI Provinsi Jambi membuka peluang untuk menempuh jalur hukum.

Mat Sanusi menyatakan, pihaknya tidak akan menoleransi penyimpangan dana pembinaan olahraga. Ia menegaskan, bahwa pengurus IBCA MMA Jambi harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas kegagalan mereka mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

“Kami sudah beri ruang untuk klarifikasi dan pengembalian. Karena tidak diindahkan, maka pengurus IBCA MMA harus mempertanggungjawabkan semuanya di depan hukum,” tegas Mat Sanusi. (Eko)