Lsm Mappan Desak Kepsek SMA Negeri 3 Dicopot

Lsm Mappan Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi
Lsm Mappan Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Lsm-mappan) menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Jum’at (23/04/21).

Mereka mendesak agar Kepala SMA Negeri 3 Kota Jambi, Encu Rusmana, dicopot.

Lsm Mappan menilai, Encu Rusmana terlibat dugaan praktik pungli dan jual beli buku di SMA Negeri 3 kota Jambi, tahun ajaran 2020/2021.

Tidak hanya mendesak agar Kepsek SMA Negeri 3 dicopot, Lsm Mappan juga meminta Pjs Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni untuk mengevaluasi kinerja Kabid SMA dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kuat dugaan kami bahwa praktik pungli bisa terjadi karna itu dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Pasalnya melibatkan oknum ketua Komite dan oknum Kepala Sekolah. Karna pihak dinas terkesan memberi restu, dan melakukan pembiaran seolah olah pungutan liar di SMA Negeri 3 tidak pernah terjadi,”ujar koordinator aksi, Amri.

“Seharusnya dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, yang dampaknya dirasakan hampir seluruh masyarakat Jambi, kami minta jangan ada lagi praktik seperti ini didalam dunia pendidikan. Karna sekolah negeri itu adalah sekolah yang dipilih masyarakat untuk meminimalisir biaya pendidikan anaknya. Kalau semuanya harus bayar dan harus beli, lantas apa bedanya dengan sekolah swasta,”tambah Amri.

Pjs Gubernur yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan permohononan maaf, karna Pjs Gubernur Jambi sedang tidak berada ditempat.

“Terkait aspirasi yang disampaikan, bahwa terkait dugaan pungutan liar dan jual beli buku tersebut, yang jelas nanti kami pelajari dulu, dan kami sampaikan kepada Pjs Gubernur Jambi,”katanya.

“Hingga nanti orang yang diduga melakukan hal tersebut untuk dipanggil menghadap Pjs Gubernur. Apakah tindak tersebut benar dilakukan atau tidak. Hasilnya nanti akan kita sampaikan,”tutur Rahmad Hidayat. (Red)