Mobil Dinas Camat Sabak Barat Pakai Pelat Palsu, Sahroni: Bisa Dijerat Pidana

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Polemik dugaan penggunaan pelat palsu mobil dinas Camat Muara Sabak Barat mencuat setelah mobil dinas tersebut terciduk berada di depan posko pemenangan pasangan Cabup dan Cawabup Tanjabtim, Dillah-MT.

Peristiwa ini menimbulkan kontroversi di kalangan publik, khususnya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam kontestasi pilkada serentak.

Menurut saksi mata, diduga Camat Muara Sabak Barat terlihat mengendarai mobil dengan plat nomor yang diduga palsu saat berada di posko pemenangan Dillah-MT pada Sabtu 5 Oktober 2024 kemarin.

Dugaan ini langsung menimbulkan reaksi dari tim pendukung pasangan Laza-Aris (Laris), rival Dillah-MT dalam Pilkada Tanjabtim.

(foto:ist)
(foto:ist)

Pendamping hukum pasangan Laris, Sahroni menyebut, tindakan ini bukan hanya pelanggaran etika ASN, tetapi juga dapat merambah ke ranah hukum yang bisa dijerat pidana.

“Jika benar ada bukti penggunaan plat nomor palsu oleh seorang pejabat publik apalagi itu mobil dinas, ini adalah pelanggaran serius. Kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Selain pelanggaran hukum lalu lintas, Camat tersebut bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen resmi, yang berpotensi terkena pidana,” ungkap Sahroni kepada wartawan, Minggu 6 Oktober 2024.

Sahroni juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam setiap pemilihan umum.

“Seorang camat yang seharusnya menjaga netralitas justru terlihat mobil dinasnya yang menggunakan plat palsu berada di posko salah satu pasangan calon. Ini menyalahi aturan etika ASN, dan bila benar terbukti, ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan memastikan masalah ini diproses secara hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pejabat daerah dalam dinamika politik Pilkada Tanjabtim, yang semakin memanas seiring mendekatnya hari pemilihan.

Masyarakat kini menunggu langkah hukum yang akan diambil oleh tim pasangan Laris serta reaksi dari pihak berwajib.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dillah-MT maupun Camat Muara Sabak Barat belum memberikan keterangan resmi. (Red)