SELOKO.ID | TANJABTIM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun 2020, dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Dilansir dari aksitanjab.com media partner seloko.id, Opini WTP ke 4 kalinya pada kepemimpinan Bupati H. Romi Hariyanto, SE dan Wakil Bupati H. Robby Nahliyansyah, SH itu diketahui ketika penyerahan LHP LKPD tahun 2020 oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim secara virtual, Jum’at 7 Mei 2021 lalu.
Bupati Romi Hariyanto menerima langsung penyerahan Opini WTP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta.
Saat video confrence di ruangan kerja Bupati Tanjabtim, Romi tampak didampingi Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Asisten III Setda Kabupaten Tanjabtim.
Romi berharap opini WTP untuk ke 4 kalinya ini dapat menjadi penyemangat Pemkab Tanjabtim untuk tetap komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP ini juga merupakan hadiah pertama bagi Romi-Robby pada awal kepemimpinan keduanya di periode kedua.
“Saya ucapan terima kasih banyak kepada BPK RI Provinsi Jambi. Semoga kedepannya prestasi ini bisa dipertahankan,”ucap Bupati Tanjabtim dua priode itu.
Sumber : aksitanjab.com