SELOKO.ID | TANJABBAR- Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat dibuat geram dengan pesta dugem Disk Jockey (DJ) pelajar SMA Negeri 1 Tanjabbar, di aula kantor Bupati Tanjabbar, Sabtu (10/04/21) malam.
Anwar Sadat menuturkan, kehebohan yang dilakukan oleh siswa dan siswi SMA di aula Kantor Bupati tersebut melanggar aturan Covid-19, terlebih kegiatan itu dilakukan disaat menjelang bulan suci Ramadan tiba.
Terkait kejadian ini, Anwar Sadat menyatakan akan mencabut izin even organizing (EO) Tungkal Projek.
“Saya tegaskan akan mencabut izinnya, karena apa yang dilakukan Tungkal Projek sangat fatal dan buat malu,”katanya, Minggu (11/04/21).
Bupati Tanjabbar menegaskan akan memanggil Kepala bagian (Kabag) umum Setda Tanjabbar dan Kasatpol PP Tanjabbar yang telah memberikan izin pelajar SMA Negeri 1 Tanjabbar menggelar kegiatan di aula kantor Bupati.
“Terkait kegiatan pelajar SMA Negeri 1, kita akan beri sanksi tegas kepada dua pejabat, Kabag Umum dan Kasatpol PP,”jelasnya.
Seperti diberitakan, vidio dugem pelajar SMA Negeri 1 Tanjabbar di aula kantor Bupati Tanjabbar ini viral di Media Sosial.
Para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Tanjabbar menggelar acara perpisahan dengan “The Class Of 21 Great Party”. Namun endingnya aula kantor Bupati Tanjabbar menjadi seperti diskotik. pihak kepolisian yang mengetahui hal ini langsung membubarkan paksa. (Rif)