Pemberlakuan Jam Malam di Tanjab Barat

Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. SELOKO.ID/Istimewa.
Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | TANJABBAR– Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar apel gabungan dalam rangka pemberlakuan jam malam, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat yang saat ini berstatus zona merah virus Corona, Minggu (30/05/21).

Wakil Bupati Tanjab Barat Selaku Pengambil Apel, kemudian perwira apel Kabid P3 Sat Pol PP dan komandan apel Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab.

Apel ini dihadiri oleh Sekda Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kepala BPBD Tanjab Barat, Asisten I Setda Tanjab Barat, Kadisparpora Tanjab Barat, Kepala Damkar, Kadinkes Tanjab Barat, Kepala Kominfo Tanjab Barat, Kasat Reskirm, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kapolsek Tungkal Ilir, Kasat Pol PP, Camat Tungkal Ilir beserta Sekcam, Lurah dan Kades se Keci Tungkal Ilir.

Adapun personel apel, yakni Polres Tanjab Barat 30 personel, Kodim 0419/Tanjab 10 personel, Sat Pol PP 30 personel, Dishub 5 personel, Damkar 4 personel, BPBD 7 personel dan Staf Kecamatan Tungkal Ilir 10 personel.

Setelah melaksanakan apel, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat di malam itu juga.

“Pada malam ini kita melaksanakan apel kesiapan memutus mata Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat. Kita akan membatasi kegiatan jam malam pukul 21.00 WIB berlaku sampai dengan tanggal 10 Juni 2021. diharapkan minggu kedepan status Kabupaten Tanjab Barat menjadi orange kembali,”ucap Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro dalam kesempatan ini menyampaikan, ada 3 sasaran utama sepanjang jalan Siswa, Sriwijaya dan Parit 1.

“Pertama kita lakukan imbauan kepada masyarakat terkait diberlakukannya jam malam, sampaikan dengan humanis, ada 1 potensi apabila terdapat pertanyaan dari para konsumen terkait bagaimana dengan penegakan perdanya dan Sat Pol PP harus sudah siapkan jawabanya,”ujar Kapolres.

“Tim pertama imbauan ada 2 sasaran, yakni pelaku usaha dan aktifitas masyarakat, tepat 22.15 WIB tim disinfektan sudah siap siaga, Kades dan Lurah terus memantau perkembangan Covid-19, 2 kegiatan Satgas Desa dengan Pencegahan Covid-19 dan Penanganan Covid-19,”tambah AKBP Guntur Saputro.

Dalam kegiatan ini Tim imbauan dibagi menjadi 3 regu dengan Rincian yakni regu 1 melaksanakan imbauan di Jalan. Patunas, regu 2 imbauan di Jalan Sriwijaya dan Parit 1 dan regu 3 oenyiraman disinfektan. Kegiatan ini berjalan aman, lancar dan terkendali. (Iwan)