Hadir untuk rakyat
RedaksiIndeks

Pembongkaran Fasilitas Pedagang Disebut Bukan Perintah Wakapolda

Sisa bangunan yang seharusnya dapat digunakan para pedagang di Tanggo Rajo. (Foto: Istimewa)
Sisa bangunan yang seharusnya dapat digunakan para pedagang di Tanggo Rajo. (Foto: Istimewa)

SELOKO.ID | JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membantah Wakil Kepala Polda Jambi telah meminta pembongkaran bangunan untuk fasilitas pedagang di Tanggo Rajo, Kota Jambi. Gubernur Jambi Al Haris disebut yang memerintah pembongkaran bangunan itu.

“Bukan dari Pak Wakil Kepala Polda Jambi. Ini langsung dari pak gubernur sendiri yang minta, karena dia juga melihat kurang pas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, Selasa (18/1).

Ia mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara instansi terkait. Sehingga bangunan itu berada di lokasi yang tidak tepat, dan mesti dipindahkan.

“Beliau (Gubernur Jambi) bertanggung jawab penuh untuk memindahkan bangunan tersebut ke lokasi yang lebih strategis yang estetikanya lebih baik dari segi keamanan dan ketertiban berlalu lintasnya,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Humas PUPR Provinsi Jambi, Ivan mengatakan Polda Jambi meminta bangunan itu dibongkar, karena area tersebut harus steril.

“Karena rumah dinas itu masuk di area ring I. Area tersebut harus clear. Jadi, kepentingannya untuk keamanan, sehingga minta untuk digeser. Ada suratnya dari Polda Jambi,” tuturnya, Rabu (12/1).

Ia mengatakan bangunan tersebut sebenarnya untuk para pedagang kuliner. Namun, harus dibongkar demi keamanan.

“Maksud kita untuk fasilitas pedagang. Jadi, semacam tempat kuliner. Cuman dari Polda Jambi meminta untuk digeser. Nah digeser itu, belum tahu di mana. Saat ini beres-beres dahulu,” ungkapnya.

Walaupun bangunan itu dibongkar, bangunan untuk pedagang tepat di sebelahnya masih bisa berdiri.

“Tidak kayaknya. Bangunan tadi (yang sudah dibongkar) kayaknya memang pas di depan rumah dinas itu,” tutur Ivan.

(Sob)