SELOKO.ID, Batanghari- Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi.
Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jum’at (26/05/2023).
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Sekda Batang Hari Muhamad Azan dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batanghari.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan, dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Batanghari dan Ketua DPRD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Pemkab Batanghari meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian ke 8 hali berturut turut.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya, tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menuturkan, atas nama Pemerintah dan masyarakat ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Jambi yang telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, dan selalu memberikan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menjaga, mengelola, membangun dan mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan Daerah. (ry)