Pemkot Jambi Batalkan Rekrutmen CPNS dan P3K Tahun Ini

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI– Pemerintah Kota Jambi membatalkan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

“Sebelumnya kami mohon maaf dahulu, terpaksa rekrutmen CPNS dan P3K ini dibatalkan,”ucap Syarif Fasha, Rabu (30/06/21).

Wali Kota Jambi dua priode itu menjelaskan, pembatalan perekrutan CPNS dan P3K ini dikarenakan Pemerintah Kota Jambi tidak bisa menyediakan anggaran sebesar Rp 60 miliar per tahun untuk gaji P3K.

Seyogyanya Pemerintah Kota Jambi hanya membatalkan perekrutan CPNS saja, namun keputusan dari pusat jika CPNS dibatalkan, maka P3K juga otomatis ikut batal.

“Sebetulnya kami hanya membatalkan P3K. Komitmen awalnya bahwa penggajian P3K ini ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Ada dana masuk untuk penggajian itu cuma hanya Rp. 5 miliar, untuk 1.000 P3K itu dibutuhkan lebih dari Rp. 65 miliar, maka Pemerintah Kota Jambi harus menombok Rp. 60 miliar, makanya kami tidak mampu. Tadinya kita mau ambil CPNS, ternyata satu paket. Jika P3K nya ditolak, maka CPNS nya juga ditolak. Uang Rp. 5 miliar itu hanya cukup untuk menggaji 100 lebih PNS pertahun,”jelas Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Fasha meminta masyarakat untuk dapat memaklumi apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Kota Jambi tersebut. Pemerintah Kota Jambi tahun ini tidak bisa merekrut CPNS dan P3K karena kendala keuangan untuk penggajian.

“Jadi dengan sangat berat hati terpaksa kami menunda dahulu penerimaan P3K dan CPNS,”terang Fasha.

Pemerintah Kota Jambi akan tetap menunda penerimaan CPNS dan P3K, sebelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat terkait persoalan anggaran gaji. (Eko)