SELOKO.ID, Tanjung Jabung Timur- Program makan bergizi gratis atau MBG yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi mengalami hambatan serius.
Sejak 9 Februari 2026, operasional empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG terhenti total, menyebabkan sedikitnya 12.000 penerima manfaat kehilangan akses asupan gizi gratis dari pemerintah.
Penghentian ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Peduli Program Prabowo atau AMP3.
Ketua AMP3, Rajali mengatakan, penghentian layanan secara sepihak merupakan langkah yang mengorbankan hak dasar anak-anak.
”Jika ada masalah administratif atau dugaan mark-up, selesaikan lewat audit atau inspektorat. Jangan korbankan penerima manfaat. Ini menyangkut hak 12 ribu anak sekolah yang bergantung pada program ini,” kata Rajali kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2026.
Berdasarkan penelusuran, empat titik yang berhenti beroperasi adalah SPPG Nusantara Pangan Sejahtera di Kecamatan Dendang, SPPG Desa Kota Baru Geragai, SPPG Yayasan Mitra Pangan Global di Parit Culum 1 Muara Sabak Barat, dan SPPG Blok C Nuansa Mitra Sejati Geragai.
Inti persoalan berakar pada sengketa harga bahan baku antara pihak yayasan pengelola dangan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) dan 4 kepala SPPG di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rajali juga menuding isu mark-up harga bahan baku MBG yang beredar diduga kuat sarat akan kepentingan tertentu. Ia menyebut adanya dugaan konspirasi untuk mengganti yayasan pengelola yang selama ini menjalankan operasional 4 dapur SPPG tersebut.
“Kami mencium ada permainan di balik isu ini. Dugaan mark-up dijadikan alasan untuk menghentikan operasional dan membuka jalan bagi pihak lain. Kalau itu benar, ini bentuk pengkhianatan terhadap program Presiden. Negara sudah mendidik mereka agar punya jiwa korsa dan integritas, tapi yang terjadi justru merugikan rakyat,” tegas Rajali.
AMP3 mengaku telah melaporkan sejumlah oknum yang diduga terlibat ke BGN, dan meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Rajali bahkan meminta agar pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan segera dicopot dari jabatan.
Terpisah, pengurus Yayasan Mitra Pangan Global dan Nusantara Pangan Sejahtera, Novilia Dewi sebelumnya mengungkapkan, bahwa penutupan dilakukan setelah pihaknya menolak menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atau SPTJM terkait harga bahan baku.
Novi mengklaim harga yang mereka tetapkan sudah mengacu pada Harga Eceran Tertinggi dan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.
”Faktanya, pihak SPPG mengirimkan Purchase Order (PO) tanpa komplain di awal. Namun saat penagihan, mereka mengeluarkan standar harga baru di bawah harga beli kami dari pemasok. Kami tertekan untuk mengakui adanya mark-up, padahal itu harga pasar yang sudah disepakati,” ujar Novi.
Ia menambahkan, selisih harga tersebut menyebabkan yayasan menanggung kerugian hingga Rp 600 juta.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Juwandi memberikan penjelasan berbeda. Ia menegaskan bahwa langkah tegas diambil demi menjaga tata kelola anggaran negara dan memastikan pemberdayaan ekonomi lokal.
Juwandi menyebut pihak yayasan kurang kooperatif dalam melibatkan UMKM setempat.
“Kami mengajukan agar program ini menggunakan bahan baku dari masyarakat lokal, namun kenyataannya pasokan diambil dari luar daerah dengan harga yang melampaui standar lokal di Tanjabtim,” jelas Juwandi.
Terkait desakan tanda tangan SPTJM, Juwandi menyebut hal itu adalah prosedur mitigasi risiko hukum. Ia khawatir ketidaksesuaian harga akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang.
“Tanpa SPTJM, anggota kami berisiko terjerat masalah hukum. Kami harus memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 31679 Tahun 2026, penghentian layanan SPPG sebenarnya hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat seperti bencana alam, kebakaran, atau mitigasi keracunan massal.
Di luar kondisi tersebut, sengketa administratif seharusnya diselesaikan melalui mekanisme audit internal tanpa memutus distribusi MBG ke penerima manfaat.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan 4 dapur SPPG tersebut kembali mengepul. Pihak yayasan menyatakan telah bersurat ke Badan Gizi Nasional di Jakarta untuk meminta mediasi. Sementara itu, Juwandi menyatakan berencana melakukan klarifikasi langsung dengan pihak yayasan guna mencari jalan tengah.
Di tengah tarik-ulur kepentingan administratif dan integritas anggaran ini, ribuan siswa di sekolah-sekolah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi kini hanya bisa menunggu kepastian, kapan mereka bisa kembali menikmati Program Makan Bergizi Gratis dari Presiden Prabowo Subianto kembali. (Eko)
