SELOKO.ID | MUARO JAMBI– Menjelang pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang diberlakukan, Polri dan TNI di Jambi melakukan penyekatan di pintu perbatasan Jambi-Sumatera Selatan.
Regu Satu Pos Penyekatan dan Pengamanan Muaro Jambi, IPDA Sazeli Yudiarman menuturkan, warga yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, maka akan diminta putar balik atau melakukan tes antigen di lokasi.
Menurutnya, sejak penyekatan arus mudik diberlakukan, sudah ada ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas.
Ratusan kendaraan yang putar balik kebanyakan adalah bus besar. Selebihnya, bus kecil, kendaraan pribadi dan travel.
“Kurang lebih 170 sampai 200 kendaraan sudah disuruh putar balik. Mereka tidak dilengkapi surat keterangan bebas dari Covid-19,” tutur IPDA Sazeli Yudiarman , Selasa (04/05/21).
Ia mengatakan, tidak sedikit dari para pengemudi dan pemudik tidak terima saat diminta putar balik. Namun, tim di pos tersebut tak pernah bosan berusaha memberikan pengertian.
“Karena mungkin mereka kurang memahami. Alasannya tidak ada pemberitahuan dari titik awal mereka berangkat,” terang Sazeli.
Sazeli menjelaskan, di pos penyekatan juga dilengkapi dengan tes Covid-19 berupa Swab Antigen dan GeNose C19. Ada sekitar 20 orang yang memanfaatkan tes tersebut.
“Dari dinas kesehatan langsung. Mereka juga menggunakan APD. Kurang lebih ada sekitar 20 orang yang sudah tes di sini,” jelasnya.
Namun, banyak pemudik dan pengemudi yang putar balik, ketimbang memanfaatkan tes itu. Perjalanan mudik tidak bisa dilakukan jika tidak ada keterangan bebas dari Covid-19.
Seperti diberitakan, penyekatan mudik ini berlangsung sejak tanggal 27 April hingga sampai 5 Mei tahun 2021. Setelah itu, pada tanggal 6 sampai 17 Mei tahun 2021 larangan mudik diberlakukan. (Sob)