​Perangi Geng Motor hingga Tawuran, Polres Muaro Jambi dan Pemkab Gelar Deklarasi Komitmen Bersama

(foto:ist)
(foto:ist)

SELOKO.ID, Muaro Jambi- Fenomena geng motor, balap liar, hingga tawuran remaja yang kian meresahkan menjadi perhatian serius Polres Muaro Jambi dan Pemkab Muaro Jambi.

​Sebagai langkah nyata, kedua instansi bersama lintas sektor menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penolakan Segala Aktivitas Geng Motor di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 30 Juli 2026.

​Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi ini dimulai pukul 10.00 WIB.

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas, sekaligus mencegah premanisme dan kejahatan jalanan.

​Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan Negeri, Ketua MUI, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), para camat, kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pelajar SMA Negeri 2 dan SMP Negeri 6 Muaro Jambi.

​Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah menegaskan, bahwa aktivitas geng motor, membawa senjata tajam secara ilegal, hingga penyebaran konten provokatif di media sosial sudah bergeser dari sekadar kenakalan remaja menjadi ancaman nyata.

​”Fenomena geng motor tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Aktivitas tersebut mengancam keselamatan masyarakat, merusak masa depan generasi muda, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegas Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah.

​Kapolres juga menyoroti tantangan digital, di mana platform media sosial kerap disalahgunakan oleh kelompok ini untuk merekrut anggota, memprovokasi, hingga memamerkan aksi kekerasan demi eksistensi.

​Untuk mengatasinya, Polres Muaro Jambi telah menyiapkan 5 strategi utama, yaitu:

1. ​Preventif: Edukasi hukum sejak dini ke sekolah dan komunitas.

2. ​Preemtif: Patroli siber dan patroli malam di jam rawan, serta mendorong Pemkab memasang CCTV dan menambah penerangan jalan.

3. ​Represif: Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu bagi pelaku kejahatan jalanan.

4. ​Rehabilitatif: Pembinaan karakter melalui pelatihan keterampilan, olahraga, dan seni.

5. ​Kolaboratif: Sinergi total antara Polri, TNI, Pemkab, tokoh agama, adat, dan masyarakat.

​”Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” tambah Kapolres.

​Senada dengan Kapolres, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa hukum saja tidak cukup untuk memberantas masalah ini.

Menurutnya, ada tiga faktor utama yang memengaruhi karakter remaja, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan pergaulan.
​Bupati meminta para orang tua untuk kembali memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka di rumah.

​”Penguatan peran keluarga menjadi tanggung jawab kita bersama. Orang tua harus kembali menjadi garda terdepan dalam membina karakter, memberikan perhatian, serta mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anaknya,” kata Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.

​Ia juga mengajak organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama membentengi generasi muda dari pengaruh negatif seperti narkoba, judi online, minuman keras, dan balap liar.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pejabat dan tokoh yang hadir, lalu ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.40 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (eco)