SELOKO.ID | JAMBI – Pergerakan penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi menurun drastis akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.
Executive General Manager (EGM) Jambi, Agus Supriyanto mengatakan, sejak terbitnya surat edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan, serta diterapkannya PPKM darurat di Jawa dan Bali, penerbangan dari Jambi menurun.
Pada tanggal 5 Juli tahun 2021, hanya 135 orang yang berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi. Sementara penumpang yang tiba di bandara Jambi itu jumlahnya hanya 61 orang.
“Padahal, dalam kondisi normal sebelum ada pendemi, jumlah penumpang sekitar 7.000 sampai 8.000 per hari (penumpang keberangkatan dan kedatangan),”ucap Agus Supriyanto, Selasa (06/07/21).
Agus menyatakan, ada beberapa maskapai yang sempat membatalkan penerbangan dari bandara Sultan Thaha Jambi. Hal ini juga kerena PPKM darurat di Jawa dan Bali.
“Kemarin ada maskapai yang melakukan pengurangan dan pembatalan penerbangan tujuan DKI Jakarta,”terangnya.
Sesuai kebijakan itu, Bandara Sultan Thaha Jambi hanya dapat memberangkatkan penumpang dengan tujuan yang tidak bisa dihindari, seperti untuk bekerja, dan adanya keadaan darurat.
Para penumpang yang bertujuan ke pulau Jawa dan Bali juga harus sudah divaksinasi sebanyak dua kali.
“Lalu harus sudah tes PCR untuk tujuan pulau Jawa dan Bali. Selain tujuan kedua pulau itu, boleh gunakan dokumen hasil Swab Antigen,”tutupnya. (Sob)