SELOKO.ID, Kota Jambi- Aksi nekat dugaan pencurian minyak mentah milik Pertamina dengan modus menyewa kios terjadi di Kota Jambi, Senin 3 Agustus 2026.
Para pelaku sengaja mengontrak sebuah kios yang berada tepat di atas jalur pipa Pertamina di Jalan Surya Darma, RT. 32, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi untuk melakukan aksi dugaan pemboran liar (illegal tapping).
Aksi kejahatan ini terbongkar setelah warga sekitar mencurigai adanya ceceran minyak mentah berwarna hitam yang mengalir di saluran air tepi jalan.
Ceceran minyak tersebut tersebut menimbulkan aroma menyengat yang sangat mengganggu kenyamanan warga.
”Warga awalnya curiga karena ada bau minyak yang sangat menyengat dan baunya mengalir di sepanjang parit. Kami tidak tahu siapa pengontrak kios itu, karena kiosnya baru disewa sekitar dua sampai tiga hari,” ujar salah seorang warga setempat kepada wartawan.
Mendapat laporan warga, petugas Pertamina bersama jajaran Polsek Kota Baru langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawati Siregar menjelaskan, bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan dari tim pengamanan (security) Pertamina yang mendapatkan keluhan dari warga setempat.
”Anggota piket kami mendapat telepon dari security Pertamina terkait laporan masyarakat mengenai ditemukannya minyak hitam di aliran got,” ujar Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawati kepada wartawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Baru bersama tim keamanan Pertamina langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk menelusuri sumber genangan minyak mentah tersebut.
Dari hasil penelusuran di sepanjang jalur aliran got, petugas mengarah ke sebuah kios yang berada di pinggir Jalan Surya Darma.
Karena dalam kondisi terkunci dan mencurigakan, petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa terhadap kios tersebut.
Betapa kagetnya petugas saat mendapati bagian dalam kios sudah digali dan ditemukan sejumlah peralatan teknis yang diduga digunakan untuk membobol pipa jalur distribusi minyak.
”Di dalamnya terlihat ada bekas galian, serta beberapa barang bukti seperti mesin bor listrik, mata bor ukuran 3/4 inci, linggis, martil gergaji, hingga alat besi khusus untuk melubangi pipa,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, dari informasi dan saksi-saksi di lapangan, kios tersebut baru disewa oleh terduga pelaku selama 3 hari.
”Diperkirakan pelaku berhasil membobol pipa tersebut. Karena tekanan minyak mentah yang tinggi, cairan minyak meluncur deras ke atas hingga mengenai atap seng dan meluber ke mana-mana. Pelaku diduga gelabakan lalu melarikan diri,” jelas Kompol Helrawati.
Untuk menghentikan kebocoran dan semburan minyak mentah yang meluber ke pemukiman, pihak Pertamina langsung berkoordinasi dengan bagian produksi untuk menghentikan pemompaan (shut down) sementara.
Meskipun saat penggerebekan lokasi dalam keadaan kosong, pihak kepolisian menegaskan telah mengantongi identitas terduga pelaku pembobolan pipa Pertamina tersebut.
”Identitas terduga pelaku sudah kita kantongi,” tegasnya.
Pihak Polsek Kota Baru juga telah menyarankan kepada Pertamina untuk membuat laporan polisi, guna proses hukum dan penyelidikan lebih mendalam. (eco)
