SELOKO.ID, Jambi- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan delapan orang terduga pelaku penyerangan terhadap Anggota Kepolisian Resor (Polres) Merangin.
Kelompok warga yang diduga merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) tersebut tiba di Markas Polda Jambi pada Kamis (29/10/2026) malam sekitar pukul 23.20 WIB.
Para terduga pelaku dibawa langsung oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin dari Kabupaten Merangin menuju Mapolda Jambi.
Aksi penyerangan tersebut diduga kuat memicu ketegangan pasca penangkapan dua terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Rabu (28/10/2026).
Setibanya di lokasi, para terduga pelaku diturunkan satu per satu dari mobil dengan tangan terborgol dan langsung digiring petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jambi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian dari delapan terduga pelaku yang diamankan tersebut disinyalir masih di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, membenarkan penangkapan delapan terduga pelaku penyerangan Mapolres Merangin tersebut.
Saat ini para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis kecepek serta beberapa unit senjata api lainnya yang diduga digunakan saat aksi penyerangan terjadi.
Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan intensif untuk memastikan identitas, usia, serta peran masing-masing para terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut. (eco)
