Polisi Bubarkan Pesta Dugem Pelajar SMA di Aula Kantor Bupati

Pesta Dugem Pelajar Dibubarkan Polisi
Pesta Dugem Pelajar Dibubarkan Polisi

SELOKO.ID | TANJABBAR- Polisi membubarkan paksa puluhan pelajar SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi yang kedapatan dugem di aula Kantor Bupati Tanjabbar, Sabtu (10/04/21) malam.

Aksi dugem pelajar dengan musik DJ itu dilakukan dalam acara perpisahan SMA Negeri 1 yang mengangkat tema “The Class Of 21 Great Party”. Vidio dugem para pelajar ini viral di media sosial.

“Ya benar ada, saat mendengar kegiatan SMA sangat memalukan sekali, dan kita langsung bubarkan secara paksa,” ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Minggu (11/04/21).

Polisi membubarkan kegiatan dugem pelajar SMA tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. EO dan Panitia kegiatan perpisahan yang diketahui ada sebanyak 20 orang langsung digiring ke Polres Tanjabbar, guna dilakukan pemeriksaan secara Intensif.

“Ada puluhan orang di dalam ruangan, anak-anak disuruh balik ke rumah setelah orang tua kandung menjemput. Dan selebihnya seperti ketua panitia, panitia acara dan EO penyelenggara sampai pagi hari ini masih diperiksa,”jelas Kapolres.

“Kita ketahui awalnya acara “The Class Of 21 Great Partyā€¯ namun menjelang pukul 23.00 WIB, pihak Panitia dan EO langsung pasang musik dugem DJ, sehingga membuat publik geram atas kegiatan SMA yang sempat viral di media sosial,”tambah Kapolres.

Tidak hanya sampai disitu, saat polisi mendatangi lokasi acara, terdengar adanya hentakan musik keras layaknya seperti diskotik. Kegiatan para pelajar SMA ini diduga kuat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kita akan periksa lebih lanjut para EO dan panitia, karena kegiatan tersebut sudah kesalahan dan tentunya melanggar protokol Kesehatan,”tandasnya. (Rif)