SELOKO.ID | MUARO JAMBI – Petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghancurkan tempat penampungan dan pemasakan minyak diduga ilegal yang berada di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (19/10/21).
Pembongkaran ini buntut dari kebakaran hebat yang melanda gudang penyimpanan minyak diduga ilegal tersebut pada Senin (18/10/21) sore.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluko, IPTU Irwan menyatakan, pembongkaran dilakukan dengan mengunakan satu unit alat berat jenis Eksavator.
“Kita menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki Izin seperti gudang minyak ini. Kita tutup dan kita lakukan pembongkaran,”sebut Kapolsek Jaluko, IPTU Irwan, Selasa (19/10/21).
Kapolsek yang dikenal tegas dan bersahaja itu menerangkan, pemilik gudang minyak diduga ilegal yang dihancurkan saat ini tengah diburu Polisi.
“Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 5 ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar,”terangnya.
Kapolsek berujar, dari keterangan para saksi, tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal ini baru beroperasi dua hari .
“Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup. Sudah kita police line dan sudah dilakukan penggembokan oleh pihak kepolisian,”ujar Irwan.
Alat berat jenis Eksavator yang diturunkan bekerja meratakan seluruh bak penampungan yang berada di lokasi.
“Barang bukti yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut yaitu dua unit alat pompa minyak, selang dan sampel minyak mentah,”tandasnya.
(Red)