Polres Muaro Jambi Lelang Kendaraan Dinas

Kendaraan Dinas Polres Muaro Jambi yang Dilelang. SELOKO.ID/Istimewa.
Kendaraan Dinas Polres Muaro Jambi yang Dilelang. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | MUARO JAMBI – Kepolisian Resort Muaro Jambi melelang puluhan unit kendaraan dinas roda dua milik Polres setempat. Puluhan Randis itu dilelang lantaran tak lagi dioperasikan.

“Ada 31 unit kendaraan roda dua yang bakal dilelang,” ucap Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas AKP Amradi, Rabu (19/05/21).

Kasubag Humas Polres yang dikenal ramah dan hangat ini menjelaskan, ada 31 unit Randis Polres Muaro Jambi yang dilelang hingga batas akhir penawaran pada 27 Mei 2021 mendatang.

Randis ini dilelang dalam satu paket, dengan nilai limit Rp 27.714.000 dan jaminan uang lelang sebesar Rp5.542.800.

“Batas akhir penawaran lelang dijadwalkan hari Kamis 27 Mei 2021, Pukul 10.00 WIB bertempat di KPKNL Jambi,” papar AKP Amradi.

Bagi masyarakat yang berminat, jelas Amradi, dapat mengikuti penawaran lelang tersebut. Lelang ini dilaksanakan secara terbuka dan dapat diakses melalui URL www.lelang.go.id.

“Untuk mengantisipasi hal tak bermanfaat terhadap aset negara maka dilelang agar bisa bermanfaat. Mengenai kondisi bisa cek langsung ke Polres Muaro Jambi,”pungkas Amradi.

“Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi penjabat lelang atas nama Aipda Kandardin dengan nomor HP 085266673472,”pungkas AKP Amradi. (Rom)