SELOKO.ID, Muaro Jambi- Upaya tiada henti yang dilakukan Polsek Bahar Selatan, Resor Muaro Jambi dalam meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi membuahkan apresiasi hangat dari masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Kapolsek Bahar Selatan, Ipda Ari Irfani, S.H., M.H., jajaran kepolisian dinilai sangat responsif dan sigap turun langsung ke lapangan demi mengedukasi warga.
Langkah proaktif Ipda Ari Irfani yang konsisten mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif ini, menjadi contoh nyata kepemimpinan yang peduli terhadap keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan.
Guna memastikan wilayah Bahar Selatan tetap aman dari ancaman Karhutla, Polsek Bahar Selatan gencar melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik rawan.
Warga diingatkan untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan jika melihat adanya titik api.
Kapolsek Bahar Selatan, Ipda Ari Irfani, S.H., M.H., menegaskan, bahwa pencegahan Karhutla merupakan prioritas bersama, demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena risikonya sangat besar, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun keselamatan kita semua,” ujar Ipda Ari Irfani.
Ia menjelaskan, potensi terjadinya kebakaran meningkat tajam pada musim kemarau. Hal-hal kecil yang kerap terabaikan, seperti membuang puntung rokok yang masih menyala di kawasan kebun atau hutan, berisiko tinggi memicu kebakaran besar.
Oleh karena itu, sosok Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga ini meminta masyarakat tidak ragu bertindak cepat jika menemukan potensi bahaya di sekitarnya.
“Jika melihat adanya titik api sekecil apa pun, segera laporkan kepada kepolisian atau perangkat desa setempat. Penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif dibandingkan ketika api sudah membesar,” tegasnya.
Tak hanya mengedepankan edukasi, Ipda Ari Irfani juga mengingatkan aspek hukum terkait pencegahan Karhutla.
Pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dijerat sanksi pidana tegas, termasuk hukuman penjara dan denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui komitmen dan gotong royong seluruh elemen masyarakat, Ipda Ari Irfani optimistis wilayahnya mampu terbebas dari bahaya Karhutla.
“Mari kita jadikan Kecamatan Bahar Selatan sebagai wilayah yang bebas dari asap. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, saya yakin kita mampu mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap lestari untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (eco)
