SELOKO.ID, Muaro Jambi- Unit Reskrim Polsek Sekernan meringkus seorang pelaku pencurian berinisial RA (24).
Pelaku ditangkap terkait kasus dugaan pencurian tiga unit pendingin ruangan atau AC di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah melalui Kasi Humas, AKP Saaludin menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diterima pihak kepolisian.
“Berdasarkan penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan, lalu digelandang ke Mapolsek Sekernan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaludin lewat keterangan tertulis yang diterima Seloko.id, Jum’at 24 Juli 2026.
Kasus pencurian ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar area Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati mendapati tiga unit AC yang terpasang di gedung tersebut telah raib dari tempatnya.
Menyadari fasilitas milik pemerintah daerah tersebut hilang, pihak korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sekernan agar pelaku dapat segera diusut dan ditangkap.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekernan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri fasilitas di gedung serbaguna tersebut.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya serta hasil kejahatan, antara lain 1 unit gerinda listrik, gulungan selang AC, kipas blower AC.
Akibat aksi pencurian ini, pihak pengelola atau korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sekernan tengah melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. (eco)
