Posko PPKM Skala Mikro Berdiri di Desa Kuala Simbur

Posko PPKM Berdiri di Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Posko PPKM Berdiri di Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

SELOKO.ID | TANJABTIM – Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah berdiri hingga ke pelosok Desa.

Satu diantaranya ialah Posko PPKM di Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur.

Diketahui, Kecamatan Muara Sabak Timur merupakan salah satu wilayah yang terdapat kasus warga terkonformasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanjabtim.

Posko PPKM skala mikro yang tepat berdiri di kantor Desa Kuala Simbur ini dilengkapi dengan sarana dan prasarananya, seperti panel data perkembangan penanganan Covid-19, adanya alat pelindung diri, serta jadwal petugas yang berada di posko.

“Berdirinya posko PPKM di Desa Kuala Simbur ini berkat kerja sama pemerintah Desa dengan Babinkamtibmas, Babinsa, pihak Puskesmas Desa, seluruh aparatur Desa dan masyarakat setempat,”kata Kades Kuala Simbur, Zuhaifa, Senin (10/05/21).

Ia menjelaskan, berdasarkan instruksi Bupati Tanjabtim melalui surat edaran yang disampaikan Camat Muara Sabak Timur menyebutkan, Desa diwajibkan membentuk posko relawan Covid-19 dengan memberdayakan elemen masyarakat yang ada di Desa.

“Posko PPKM Skala Mikro dan Posko Relawan ini didirikan untuk memberi edukasi terhadap masyarakat agar terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kita terus mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun, terus menjaga jarak dan memakai masker, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun,”pungkas Zuhaifa. (Eko)