SELOKO.ID, Muaro Jambi- Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 138 Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi menuai sorotan tajam.
Pembangunan yang rampung pada pengujung tahun 2025 tersebut diduga dikerjakan secara serampangan dan tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah titik bangunan menunjukkan kerusakan meski baru hitungan bulan rampung dikerjakan.
Kerusakan mencolok terlihat pada bagian lantai selasar yang sudah mulai hancur, pemasangan plafon yang tidak presisi, hingga kondisi perabung atap yang dinilai berantakan atau ambrudul.
Pihak sekolah menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan tersebut. Salah seorang tenaga pendidik di SDN 138 mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik baru dimulai pada November hingga Desember 2025.

Rentang waktu yang sempit di akhir tahun anggaran diduga menjadi pemicu kontraktor bekerja terburu-buru.

”Pengerjaan dimulai sangat mepet, seharusnya sejak Oktober sudah berjalan. Karena dikejar tenggat waktu (deadline) siap tanggal sekian, akhirnya hasilnya tidak maksimal,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Selain masalah struktur utama, detail estetika dan fungsional bangunan juga dikeluhkan. Pemasangan keramik lantai, misalnya, tidak menggunakan semen pengisi celah (nat) khusus, melainkan hanya menggunakan semen biasa, sehingga terlihat tidak rapi dan kotor oleh sisa material yang berceceran.
Kualitas material kayu untuk kusen jendela dan pintu pun turut dipertanyakan. Sumber di sekolah menyebutkan bahwa beberapa daun pintu sudah mengalami retak-retak dan sempat sulit untuk ditutup.
Selain itu, ketiadaan teralis pintu menambah daftar ketidaksesuaian hasil fisik dengan estimasi anggaran yang dikucurkan.
”Kami cukup kecewa. Bangunannya tidak sesuai harapan. Perabung atap bisa dilihat sendiri, tidak rapi. Bahkan lantai keramik masih penuh ceceran semen yang tidak dibersihkan,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait maupun kontraktor pelaksana mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek RKB tersebut.
Pihak sekolah berharap ada tindak lanjut berupa perbaikan menyeluruh, agar fasilitas pendidikan tersebut dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh para siswa. (Eko)
