SELOKO.ID | TANJABTIM– Di tengah wabah Covid-19 melanda, tidak sedikit proyek infrastruktur Pemerintah yang ditunda (refocussing).
Namun tidak demikian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten setempat tetap melakukan pembangunan.
Salah satunya ialah pembangunan proyek rehab saluran dan tanggul yang berlokasi di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Dari data LPSE Kabupaten Tanjabtim, proyek rehab saluran dan tanggul bidang pengairan Dinas PUPR Tanjabtim itu dibangun menggunakan dana APBD tahun 2021, dengan pagu anggaran sebesar Rp 900 juta.
Sayangnya, proyek yang menelan anggaran tidak sedikit itu dikeluhkan oleh warga.
Budi, salah seorang warga Blok E mengaku kecewa dan menyayangkan pembangunan tanggul tersebut. Budi menilai proyek tanggul itu terkesan asal jadi dan tidak berkualitas.
Menurutnya, banyak kondisi bangunan tanggul yang sudah longsor. Proyek ini juga tanpa dilengkapi papan informasi .
“Percuma dibangun tanggul ini kalau beberapa bulan kedepan akan hancur lagi. Di duga pekerjaan ini tidak sesuai dan kurang pengawasan PUPR. Bapak lihat lah pak, banyak yang sudah longsor dan retak-retak. Kalau juga memang ingin di perbaiki, alat mau lewat mana,”ucap Budi kepada seloko.id, kemarin.
Terpisah, Kabid Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, Dedi Novrianika saat di konfirmasi menyatakan, ia meminta kepada rekanan agar pembangunan rehab saluran dan tanggul yang di kerjakan oleh CV. Elsa Pratama di Kecamatan Geragai itu segera diperbaiki.
Sayuti, pihak rekanan saat di hubungi via WhatsApp mengatakan, pekerjaan tanggul senilai 900 juta rupiah itu masih dalam tahap penyelesaian.
“Untuk titik yang lunak dan longsong jika sudah agak kaku akan dilakukan perbaikan manual,”terangnya.
“Silahkan lihat d Parit 1 kiri yang juga ada yang longsor dan sekarang dilakukan perbaikan manual. Kami akan bertanggung jawab sesuai dengan kontrak kami. Yang masih lunak belum biso dibebani dulu, sebelum kontrak habis semua akan dibereskan,”pungkasnya.
Penulis : Kemas M. Damiri.