SELOKO.ID | TANJABTIM– Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Serikat Buruh Panca karya (SBPK) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan Rajali sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.
Rajali terpilih secara aklamasi dalam Muslub SBPK yang diselenggarakan di warung Sop Iga Bakar Sumatera, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Kamis, 22 April 2021.
Muslub SBPK 2021 ini dipimpin oleh Syahroni, salah satu dewan pendiri SBPK. Pemilihan ketua umum dilakukan setelah sebelumnya SBPK vakum alias mati suri.
Ketua umum SBPK terpilih, Rajali mengatakan, ia mengaku siap mengemban amanah yang telah diberikan kepadanya tersebut.
“Insya Allah dengan amanah yang diberikan kawan-kawan, saya siap mengibarkan bendera serikat buruh ini dalam memberikan kesejahteraan kepada anggota. Saya berharap pemerintah dan perusahaan setempat bisa bekerja sama dengan serikat kami,”kata Rajali kepada seloko.id, Kamis (22/04/21).
Sahroni, salah satu dewan pendiri SBPK menjelaskan, pihaknya telah sukses melaksanakan Muslub secara resmi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Syahroni berharap ketua dan pengurus yang baru dapat membawa serikat ini menjadi lebih baik.
“Alhamdulillah, Muslub SBPK hari ini berjalan dengan lancar. Muslub ini sah, sesuai dengan AD/ART SBPK tertanggal 10 November 2012,”tegas Syahroni.
“Pada BAB VII Jenis musyawarah pada pasal 14 Jenis musyawarah ada 3, salah satunya Musyawarah Luar Biasa untuk mengambil keputusan tertinggi, pasal 17 point 2 Musyawarah Luar Biasa sah dilaksanakan apabila mendapat persetujuan 50% dewan pendiri. Total dewan pendiri ada 9 orang, yang sudah menyetujui ada 5 orang, maka Musyawarah Luar Biasa Serikat Buruh Panca Karya boleh dilaksanakan dan sah serta legal sesuai dengan ketentuan AD/ART SBPK. Kami ucapkan selamat kepada ketua terpilih, semoga amanah,”tambah Syahroni. (*)