Ratusan Orang Tertipu Arisan Online

Polda Jambi meringkus pelaku penipuan arisan online. SELOKO.ID/Istimewa.
Polda Jambi meringkus pelaku penipuan arisan online. SELOKO.ID/Istimewa.

SELOKO.ID | KOTA JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi meringkus pemilik arisan online “Amanah Untung Real”. Perempuan tersebut diringkus saat berada di Bengkulu pada 27 Mei 2021 lalu.

Pelaku berinisial DVWS (24) diduga melakukan penipuan berkedok arisan online. Pertengahan tahun 2020 lalu, ia membuat akun Instagram bernama “Arisan Amanah Untung Real”.

Melalui akun ini, pelaku dan saksi berinisial YR menawarkan para pengguna akun Instagram untuk menjadi member arisan online. Penawaran dilakukan dengan perantara selebgram atau influencer. Ratusan member kemudian menyetor uang arisan kepada pelaku.

Namun, sejak bulan 27 Mei 2021, pelaku tidak membayarkan uang arisan kepada member yang seharusnya menerima. Karena itu, tersangka dilaporkan ke Polda Jambi.

“Korban keseluruhan berjumlah 334 orang, dengan total kerugian lebih kurang Rp 5,3 miliar. Karena arisan ini sifatnya online, maka korban ada juga yang berasal dari luar Jambi,”ucap Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, Rabu (02/05/21).

Data yang diberikan Tim Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi, korban kasus penipuan ini mencapai 334 orang, dengan kerugian Rp 5.349 miliar. Korban ada yang berasal dari kalangan mahasiswa, karyawan swasta, dan ibu rumah tangga.

Bram menjelaskan, DVWS belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Karena pelaku sedang hamil muda dan shock saat ditangkap. perempuan tersebut kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Dokter menyarankan agar dirawat. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara,”jelasnya.

Atas perbuatannya, DVWS dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 KUHP dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Saat ini kasusnya juga masih kita kembangkan,”tandasnya. (Sob)